Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2 tahun 2026 menjadi informasi yang banyak dicari oleh siswa dan orang tua. Bantuan pendidikan dari pemerintah ini diberikan kepada peserta didik yang memenuhi syarat untuk membantu kebutuhan sekolah dan mendukung kelangsungan pendidikan.
Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, banyak penerima manfaat yang ingin memastikan apakah dana bantuan Termin 2 sudah masuk dalam daftar pencairan atau masih dalam proses verifikasi.
Untuk mengetahuinya, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan secara online melalui layanan resmi PIP menggunakan NIK dan NISN.
Cara Cek PIP Termin 2 Tahun 2026 Lewat HP
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen melalui browser di HP
- Siapkan NIK dan NISN peserta didik
- Masukkan data NIK dan NISN pada kolom yang tersedia
- Isi kode captcha perhitungan
- Klik tombol pencarian data penerima PIP
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan pendidikan
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP Termin 2, sistem akan menampilkan informasi peserta didik beserta status bantuan yang tercatat dalam database Program Indonesia Pintar.
Selain melalui pengecekan mandiri, informasi pencairan juga dapat dikonfirmasi melalui pihak sekolah atau operator sekolah yang mengelola data peserta didik.
Besaran Dana PIP Tahun 2026
Nominal bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh siswa.
SD/SDLB/Paket A
- Rp450 ribu per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225 ribu
SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750 ribu per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375 ribu
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp1,8 juta per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp900 ribu
Besaran bantuan yang diterima peserta didik disesuaikan dengan jenjang pendidikan serta ketentuan yang berlaku dalam program PIP.
Penutup
Cek PIP Termin 2 tahun 2026 dapat dilakukan secara online menggunakan NIK dan NISN melalui layanan resmi Program Indonesia Pintar. Dengan melakukan pengecekan secara berkala, siswa dan orang tua dapat mengetahui status penerima bantuan serta memantau perkembangan pencairan dana pendidikan yang disalurkan pemerintah.






















