Pemerintah menggunakan sistem Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pengelompokan desil sebagai acuan dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Namun, muncul pertanyaan mengapa ada masyarakat yang sudah masuk desil 1 hingga 5 tetapi belum mendapatkan bansos.
Hal ini banyak dipertanyakan setelah masyarakat melakukan pengecekan status penerima bansos secara daring melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Untuk memahami hal tersebut, penting mengetahui mekanisme penentuan desil dalam DTSEN yang digunakan pemerintah.
Pengertian DTSEN Sebagai Basis Data Nasional
DTSEN merupakan sistem pendataan nasional yang mulai diberlakukan sejak 2025, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sistem ini berfungsi sebagai pusat data tunggal yang memuat informasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.
Data DTSEN dihimpun dari berbagai instansi, seperti Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal Dukcapil, Bappenas, serta pemerintah daerah.
Melalui integrasi lintas lembaga ini, pemerintah berupaya menyamakan data agar penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Pembagian Tingkat Kesejahteraan Dalam Desil
Dalam DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Desil 1 merupakan kelompok sangat miskin, diikuti desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), desil 4 (rentan miskin), dan desil 5 (kondisi ekonomi pas-pasan).
Sementara itu, desil 6 hingga 10 termasuk dalam kategori masyarakat menengah hingga lebih mampu. Pengelompokan ini menjadi acuan utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.
Ketentuan Penerima Bansos Tahun 2026
Pada penyaluran bansos tahun 2026, pemerintah menggunakan data desil DTSEN sebagai dasar utama penentuan penerima.
- Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan bagi masyarakat di desil 1 sampai 4.
- Bantuan sembako atau BPNT diberikan kepada kelompok desil 1 hingga 5.
- Untuk PBI Jaminan Kesehatan Nasional serta program ATENSI, penerima berasal dari desil 1 hingga 5 atau melalui proses asesmen tambahan.
Secara umum, kelompok desil 1 hingga 4 memiliki peluang terbesar mendapatkan berbagai jenis bantuan, sedangkan desil 5 masih berpeluang namun dengan seleksi yang lebih ketat.
Cara Mengetahui Status Desil Bansos
Masyarakat dapat mengecek status desil dan penerima bansos melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Melalui aplikasi, pengguna perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos, membuat akun, serta melengkapi data diri seperti NIK, nomor KK, dan alamat sesuai KTP. Setelah verifikasi berhasil, informasi desil dapat langsung dilihat.
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi dengan memilih wilayah domisili, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi sebelum menekan tombol pencarian.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu Anda memahami mekanisme penyaluran bansos 2026.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8312472/kriteria-penerima-bansos-2026-sesuai-dtsen-lengkap-aturan-penetapan-cara-cek






















