Penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali dilanjutkan pada minggu ketiga April 2026.
Masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap 2 diimbau untuk terus memantau status pencairan agar tidak ketinggalan informasi.
Mengacu pada informasi resmi Kemensos, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.
Sementara itu, BPNT atau Kartu Sembako adalah program bantuan pangan yang bertujuan meringankan beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gizi seimbang.
Kedua program ini memiliki jadwal penyaluran yang dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Saat ini, proses pencairan memasuki tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026.
Masyarakat diharapkan rutin memantau perkembangan pencairan yang berlangsung sejak pertengahan April 2026.
Ketentuan Terbaru Penyaluran Bansos PKH BPNT 2026
Pemerintah mulai memperketat kebijakan penyaluran bantuan sosial dengan tujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan jangka panjang.
Pada tahun 2026, salah satu aturan yang diterapkan adalah pembatasan masa penerimaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program PKH dan BPNT kategori umum.
KPM yang telah menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut akan menjalani proses evaluasi secara menyeluruh.
Apabila hasil penilaian menunjukkan kondisi ekonomi sudah membaik, maka status penerima bantuan dapat dihentikan dan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Namun demikian, ketentuan ini tidak diberlakukan bagi kelompok lanjut usia serta penyandang disabilitas berat, karena mereka tetap memerlukan perlindungan sosial dalam jangka panjang.
Pemerintah tetap melanjutkan berbagai program bantuan sebagai bagian dari sistem jaring pengaman sosial nasional.
Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat HP
Untuk mengetahui status penerima bantuan PKH dan BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan menggunakan KTP melalui dua cara, yaitu website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Dilansir dari Detik.com berikut langkah-langkahnya:
Cek Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan. Jika terdaftar, data jenis bantuan akan muncul. Jika tidak, akan muncul keterangan bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai penerima.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek status bantuan secara langsung dari ponsel. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store.
Langkah penggunaannya sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Buat Akun” bagi pengguna baru
- Isi data diri lengkap seperti nama, NIK, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP serta swafoto
- Klik “Buat Akun Baru”
- Lakukan verifikasi email jika diminta
Setelah berhasil login, masuk ke menu “Profil” untuk melihat status bantuan. Di sana akan ditampilkan jenis bantuan yang diterima serta data anggota keluarga yang terdaftar dalam sistem DTSEN, termasuk informasi dasar seperti nama, usia, dan jenis kelamin.
Rincian Besaran Bantuan PKH Tahap April 2026
Jumlah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima setiap keluarga tidak sama, karena disesuaikan dengan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah. Terdapat beberapa kelompok penerima dengan nominal bantuan berbeda.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Besaran bantuan ini diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kategori masing-masing penerima dalam program perlindungan sosial pemerintah.
Besaran Bantuan BPNT Tahun 2026
Setelah memastikan status sebagai penerima, masyarakat juga perlu mengetahui jumlah bantuan yang diterima dari program BPNT.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung program ini dengan sasaran sekitar 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka total yang diterima dalam satu tahap mencapai Rp600.000.
Dana tersebut langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara yang telah ditunjuk pemerintah.
Kesimpulan
bansos PKH dan BPNT tahap April 2026 dijadwalkan cair pada minggu ketiga, sehingga masyarakat diimbau untuk segera mengecek status penerima serta besaran bantuan melalui kanal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8442594/bansos-pkh-bpnt-april-2026-minggu-ketiga-cek-penerima-serta-besarannya






















