Memasuki Mei 2026, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 mulai dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat distribusi bantuan agar dana bisa segera diterima oleh masyarakat yang berhak.
Pemerintah juga melakukan pembaruan data penerima secara rutin melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap tanggal 10 setiap bulan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa data penerima PKH tahap II telah selesai diproses sejak 10 April 2026.
Setelah proses validasi rampung, penyaluran bantuan mulai berjalan secara bertahap sejak pertengahan April dan terus berlangsung hingga Mei 2026.
Karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan rutin mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau menghubungi pendamping PKH di daerah masing-masing untuk memperoleh informasi terbaru mengenai pencairan bantuan.
Penyaluran PKH Triwulan Kedua 2026
Pada tahun 2026, bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni 2026 sehingga proses pencairannya masih berlangsung sepanjang Mei.
Besaran bantuan yang diterima penerima manfaat berbeda-beda, tergantung kategori yang terdaftar dalam DTSEN.
Rincian Bantuan PKH Per Tahap
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Program Bantuan Sosial Lain yang Cair Mei 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan beberapa program bantuan sosial lainnya selama Mei 2026.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako kembali disalurkan pada tahap kedua melalui saldo elektronik di KKS. Dana bantuan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong maupun agen resmi bank penyalur.
Sebelumnya, penerima BPNT memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga melanjutkan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Dilansir dari Tribun.com berikut besaran bantuan PIP:
- PAUD: Rp450.000 per tahun
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
PBI JKN
Pemerintah juga memberikan bantuan di bidang kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Melalui program ini, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per bulan ditanggung penuh oleh pemerintah bagi masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan Tambahan yang Disalurkan Mei 2026
Selain bansos reguler, terdapat beberapa bantuan tambahan yang juga mulai dicairkan selama Mei 2026.
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin ekstrem sesuai hasil musyawarah desa dan keputusan kepala desa.
Besaran bantuan maksimal Rp300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat dan dapat disalurkan hingga tiga bulan sekaligus.
Kriteria penerima antara lain:
- Kehilangan pekerjaan
- Memiliki anggota keluarga sakit kronis atau disabilitas
- Rumah tangga lansia tunggal
- Perempuan kepala keluarga miskin
- Tidak menerima PKH
Bantuan Beras 10 Kg
Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram kepada masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah menyiapkan ratusan ribu ton beras untuk didistribusikan sepanjang 2026, meski penyalurannya tidak dilakukan setiap bulan.
Bantuan Telur dan Daging Ayam
Pemerintah juga menyalurkan bantuan protein hewani berupa telur dan daging ayam untuk balita yang terindikasi stunting.
Bantuan disalurkan melalui ID Food berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi oleh BKKBN.
Setiap penerima memperoleh tiga ekor ayam potong siap masak dan sebelas butir telur ayam.
Syarat Menjadi Penerima Bansos Kemensos 2026
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
- Terdaftar atau memenuhi syarat dalam DTSEN
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri aktif
- Termasuk keluarga miskin atau rentan sesuai hasil pendataan sosial
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos Mei 2026
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial jika nama terdaftar dalam database Kemensos.
Kesimpulan
Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Mei 2026 dilakukan secara bertahap dengan sistem data terbaru agar bantuan lebih tepat sasaran.
Sumber Referensi
https://priangan.tribunnews.com/jabar-region/85132/jadwal-pencairan-bansos-pkh-tahap-ii-mei-2026-ini-cara-cek-penerima-dan-aturan-penyaluran?page=4






















