Besaran Iuran BPJS Kesehatan menjadi informasi penting yang perlu diketahui setiap peserta agar dapat menyesuaikan pembayaran sesuai jenis kepesertaan yang dimiliki.
Selain membantu menjaga status kepesertaan tetap aktif, memahami nominal iuran juga membuat peserta lebih mudah mengatur pengeluaran setiap bulan.
Saat ini, pengecekan tagihan maupun informasi iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Dengan demikian peserta bisa mengetahui jumlah pembayaran, melihat tunggakan, hingga memastikan tanggal jatuh tempo tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2026
Ketentuan iuran BPJS Kesehatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Nominal pembayaran dibedakan berdasarkan kategori peserta.
Peserta Mandiri
Peserta mandiri membayar iuran secara pribadi sesuai kelas layanan yang dipilih, yaitu:
- Kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang setiap bulan.
- Kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang setiap bulan.
- Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan, namun peserta hanya membayar Rp35.000 karena sisanya mendapat bantuan pemerintah.
Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Untuk peserta yang didaftarkan perusahaan, iuran ditetapkan sebesar lima persen dari total gaji bulanan.
- Empat persen dibayarkan oleh perusahaan.
- Satu persen dipotong dari gaji pekerja.
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Kategori PBI ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar dalam DTSEN. Seluruh iuran peserta PBI ditanggung pemerintah sehingga tidak perlu membayar sendiri.
Langkah Cek Tagihan BPJS Kesehatan
Peserta BPJS dapat memeriksa tagihan melalui aplikasi Mobile JKN dengan beberapa tahapan berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Pada halaman utama, pilih “Menu Lainnya” dan klik di bagian “Info Iuran”.
- Peserta BPJS dapat melihat sisa saldo, total tagihan, berikut dengan tanggal jatuh tempo pembayarannya
Pentingnya Memantau Tagihan Secara Berkala
Rutin mengecek tagihan BPJS Kesehatan memberikan sejumlah manfaat bagi peserta, di antaranya:
- Mengetahui Tagihan yang Belum Dibayar : Peserta dapat segera mengetahui apabila masih ada tunggakan sehingga pembayaran bisa dilakukan lebih cepat.
- Terhindar dari Keterlambatan Pembayaran : Dengan memeriksa tagihan secara rutin, peserta dapat membayar tepat waktu dan mengurangi risiko denda.
- Menjaga Status Kepesertaan Tetap Aktif : Pembayaran iuran yang lancar membuat kartu BPJS tetap aktif dan siap digunakan kapan saja.
- Menghindari Hambatan Saat Berobat : Ketika membutuhkan layanan kesehatan, peserta tidak perlu khawatir karena status kepesertaan sudah dipastikan aktif sebelumnya.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu peserta memahami cara cek tagihan BPJS Kesehatan sekaligus mengetahui rincian iuran sesuai jenis kepesertaan masing-masing.






















