Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada keluarga kurang mampu dan kelompok rentan yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
PKH berupaya membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan bantuan, pengecekan kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor desa.
Masyarakat dapat menggunakan layanan resmi dari Kementerian Sosial melalui website Cek Bansos maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia di smartphone.
Dengan layanan resmi yang disediakan Kemensos pengguna dapat mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial terbaru sekaligus memantau perkembangan proses pencairan bantuan.
Cara Cek Penerima PKH Melalui Website
Status penerima PKH dapat diperiksa secara online menggunakan ponsel, laptop, atau komputer melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nomor NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia dilayar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan sosial beserta perkembangan pencairannya.
Cara Cek Penerima PKH Melalui Aplikasi
Pemerintah juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Proses pengecekannya cukup mudah dan dapat dilakukan langsung dari smartphone.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tekan tombol “Cari Data”.
Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan sosial.
Nominal Bansos PKH Terbaru 2026
Besaran bantuan PKH tahun 2026 berbeda-beda sesuai kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Dana bantuan tersebut disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu memahami memastikan status penerima bantuan sosial secara cepat dan mudah melalui smartphone.






















