Mengecek tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara rutin merupakan langkah penting bagi setiap peserta. Dengan Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Anda bisa memastikan status kepesertaan tetap aktif dan terhindar dari masalah saat membutuhkan layanan kesehatan.
Selain itu, pengecekan berkala membantu Anda mengontrol pembayaran iuran sehingga tidak menumpuk dan memudahkan perencanaan keuangan.
Cek Tunggakan BPJS Kesehatan secara online juga lebih praktis, cepat, dan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS.
Peserta kini tidak harus lagi mendatangi kantor cabang hanya untuk mengetahui rincian tagihan. BPJS Kesehatan menyediakan berbagai cara praktis untuk memeriksa tunggakan iuran melalui ponsel atau perangkat digital lainnya.
Beragam Metode Untuk Mengecek Tunggakan BPJS
Dilansir Dari metrotvnews.com, Ada beberapa opsi yang bisa digunakan peserta untuk mengetahui tagihan iuran. Mulai dari aplikasi resmi hingga layanan pesan instan, semua bisa dilakukan dengan cepat dan praktis.
Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
Metode paling sederhana untuk melihat tunggakan adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Pastikan aplikasi sudah terpasang dan akun telah terdaftar sebelum memulai.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store.
- Masuk dengan NIK atau nomor kartu BPJS, kata sandi, dan kode captcha.
- Pilih menu “Lainnya”, kemudian klik “Info Iuran” untuk mengetahui jumlah tunggakan.
- Peserta juga dapat melihat “Riwayat Pembayaran” untuk rincian bulan sebelumnya.
Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Selain aplikasi, peserta dapat mengecek tunggakan secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan, yang juga menampilkan denda bila ada.
Langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan” di halaman utama.
- Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK, tanggal lahir, dan kode validasi.
- Layar akan menampilkan informasi pembayaran termasuk total tunggakan.
Menggunakan Layanan SMS
Bagi peserta dengan akses internet terbatas, pengecekan bisa dilakukan lewat SMS. Cara ini ideal untuk yang tidak terbiasa memakai aplikasi atau website.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi SMS di ponsel.
- Ketik: TAGIHAN (spasi) nomor kartu BPJS (misal: TAGIHAN 001234567899).
- Kirim ke 0877-7550-0400.
- Balasan otomatis akan menampilkan informasi tunggakan iuran.
Chatbot WhatsApp Chika
BPJS Kesehatan menyediakan chatbot resmi bernama Chika yang bisa diakses via WhatsApp. Layanan ini tersedia 24 jam.
Langkah-langkahnya:
- Kirim pesan “Halo” ke nomor WhatsApp Chika 0811-8750-400.
- Pilih menu cek tagihan dengan mengetik angka 2.
- Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK serta tanggal lahir sesuai format.
- Chika akan membalas dengan rincian tunggakan.
Lewat Platform E-Commerce
Beberapa e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee memungkinkan peserta mengecek tagihan BPJS sekaligus membayar iuran.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi e-commerce.
- Pilih menu “Top Up & Tagihan”, kemudian klik “BPJS”.
- Masukkan nomor peserta BPJS, tekan “Cek Tagihan”.
- Rincian tunggakan akan muncul sebelum pembayaran.
Menggunakan Dompet Digital
Dompet digital seperti DANA, OVO, atau ShopeePay juga menyediakan fitur pengecekan. Cara ini cepat dan tidak perlu login ke aplikasi Mobile JKN.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi e-wallet yang digunakan.
- Pilih menu “BPJS” atau “Tagihan Kesehatan”.
- Masukkan nomor peserta BPJS.
- Status tagihan beserta tunggakan akan langsung terlihat.
Melalui Aplikasi Ojek Online
Aplikasi ojek online seperti Gojek dan Grab menyediakan layanan cek dan bayar BPJS Kesehatan.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Gojek atau Grab.
- Pilih menu GoTagihan (Gojek) atau Tagihan (Grab) lalu pilih BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor Virtual Account (VA) BPJS.
- Informasi tunggakan dan total tagihan akan muncul di layar.
Memeriksa rincian tunggakan secara berkala dan segera membayarnya sangat penting. Langkah ini membantu peserta menghindari masalah seperti penonaktifan kepesertaan saat memerlukan layanan kesehatan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi peserta BPJS Kesehatan untuk lebih mudah cek tunggakan iuran dan menjaga kepesertaan tetap aktif.






















