BPJS Kesehatan menjadi program jaminan kesehatan yang membantu masyarakat memperoleh layanan medis dengan biaya yang lebih terjangkau.
Namun, tidak semua jenis pelayanan kesehatan dapat dibiayai melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah telah menetapkan sejumlah layanan dan kondisi tertentu yang tidak masuk dalam cakupan manfaat BPJS Kesehatan.
Peserta perlu memahami sejak awal mengenai jenis penyakit yang tak ditanggung BPJS Kesehatan agar tidak terjadi kesalahpahaman saat membutuhkan layanan kesehatan.
Mengapa Ada Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?
Pada dasarnya, BPJS Kesehatan dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap pelayanan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan program JKN.
Sementara itu, beberapa kondisi atau tindakan medis tidak dijamin karena telah memiliki skema pembiayaan lain, bersifat pilihan pribadi, atau belum terbukti efektif secara medis.
Pemahaman mengenai aturan ini penting agar peserta dapat mempersiapkan kebutuhan kesehatan secara lebih baik dan mengetahui batasan manfaat yang tersedia.
Daftar Jenis Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut beberapa layanan kesehatan dan kondisi yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan:
- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi gawat darurat.
- Pelayanan akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin program Jaminan Kecelakaan Kerja.
- Pelayanan akibat kecelakaan lalu lintas yang telah ditanggung program jaminan kecelakaan wajib.
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
- Tindakan untuk tujuan estetika atau kosmetik.
- Pelayanan untuk mengatasi infertilitas atau gangguan kesuburan.
- Perawatan meratakan gigi atau ortodonti.
- Gangguan kesehatan akibat ketergantungan alkohol atau obat-obatan tertentu.
- Kondisi kesehatan akibat tindakan menyakiti diri sendiri atau aktivitas berisiko yang disengaja.
- Pengobatan alternatif, tradisional, atau komplementer yang belum terbukti efektif secara medis.
- Pengobatan dan tindakan medis yang masih bersifat percobaan atau eksperimen.
- Alat kontrasepsi, obat kontrasepsi, serta produk kosmetik.
- Perbekalan kesehatan rumah tangga.
- Pelayanan kesehatan saat masa tanggap darurat bencana atau wabah yang memiliki skema pembiayaan tersendiri.
- Pelayanan pada kejadian yang sebenarnya dapat dicegah.
- Pelayanan kesehatan dalam kegiatan bakti sosial.
- Pelayanan akibat tindak pidana yang telah dijamin melalui sumber pendanaan lain.
- Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, atau Polri.
- Pelayanan kesehatan yang tidak termasuk manfaat JKN.
- Pelayanan kesehatan yang sudah ditanggung program jaminan lain.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi JKN Mobile
Memiliki perlindungan kesehatan menjadi salah satu hal penting untuk dipersiapkan sejak dini. Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Berikut tahapan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN Mobile:
- Unduh Aplikasi JKN Mobile
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi JKN Mobile yang tersedia di perangkat Android maupun iOS. Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi untuk memulai pendaftaran. - Pilih Menu Pendaftaran Peserta Baru
Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Daftar”, kemudian lanjutkan dengan memilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru”. - Masukkan Data Diri
Isi data yang diminta secara lengkap dan benar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selanjutnya, masukkan kode Captcha sebagai proses verifikasi sistem. - Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Calon peserta akan diminta memilih FKTP atau fasilitas kesehatan yang nantinya menjadi tempat layanan kesehatan pertama saat menggunakan BPJS Kesehatan. - Lakukan Verifikasi Email
Masukkan alamat email yang masih aktif. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut. Periksa kotak masuk dan masukkan kode yang diterima untuk melanjutkan proses pendaftaran. - Bayar Iuran Kepesertaan
Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menerbitkan nomor Virtual Account (VA). Nomor tersebut digunakan untuk pembayaran iuran awal melalui berbagai kanal pembayaran, seperti ATM, mobile banking, internet banking, maupun layanan pembayaran lainnya. - Akses Kartu BPJS Kesehatan Digital
Setelah pembayaran berhasil dikonfirmasi, status kepesertaan akan aktif. Peserta dapat langsung melihat dan menggunakan kartu BPJS Kesehatan digital yang tersedia di aplikasi JKN Mobile.
Penutup
Mengetahui jenis penyakit yang tak ditanggung BPJS Kesehatan merupakan langkah penting bagi setiap peserta JKN. Dengan memahami daftar pengecualian yang telah diatur pemerintah, masyarakat dapat menghindari kesalahpahaman saat mengakses layanan kesehatan dan lebih siap dalam merencanakan kebutuhan medis di masa mendatang.






















