Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 kini telah mulai diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Beberapa warga di berbagai daerah telah menerima bantuan PKH untuk bulan Mei 2026. Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa pencairan juga sudah berlangsung di Sragen, Jawa Tengah.
Meski demikian, penyaluran tidak dilakukan secara serentak. Artinya, sebagian penerima mendapatkan bantuan lebih dulu, sementara yang lain masih menunggu giliran berikutnya.
Dana PKH disalurkan melalui bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status penerima PKH 2026, bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Kapan PKH Tahap 2 2026 Cair?
Pencairan PKH tahap 2 2026 dijalankan secara bertahap hingga Juni 2026. Bagi yang belum menerima, disarankan memeriksa status secara rutin. Beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Mengecek rekening bank penyalur secara berkala
- Memastikan data kepesertaan masih aktif di sistem Kemensos
- Menghubungi pendamping sosial atau aparat kelurahan setempat
Kriteria Penerima PKH tetap menjadi acuan pemerintah dalam menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan. Masyarakat disarankan memastikan data mereka sesuai dengan sistem Kemensos agar bantuan bisa diterima tepat waktu.
Kriteria Penerima Dan Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda untuk tiap keluarga, disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar. Rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan
Besar bantuan bergantung pada jumlah anggota keluarga dan kategori yang masuk syarat, sehingga tiap keluarga bisa menerima nominal yang berbeda.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2026
PKH adalah bantuan rutin dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu agar kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial dapat terpenuhi.
Dilansir dari money.kompas.com, Penerima PKH 2026 dapat dicek melalui dua cara:
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Jika NIK terdaftar, informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan akan ditampilkan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK KTP
- Klik “Cari Data”
Bila NIK terdaftar, status penerima, jenis bantuan, serta jadwal pencairan akan muncul di layar.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat memahami proses penyaluran PKH tahap 2 2026, cara mengecek status penerima, besaran bantuan, dan Kriteria Penerima PKH sehingga bantuan bisa diterima tepat waktu dan tepat sasaran.






















