Menjelang akhir April 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai gelisah menunggu kepastian pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2.
Keresahan ini makin bertambah setelah beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bantuan sudah cair di sejumlah daerah.
Namun faktanya, informasi tersebut belum benar. Berdasarkan pemantauan terbaru melalui sistem SIKS NG, hingga kini belum ada KPM yang benar-benar menerima pencairan dana tahap kedua.
Proses administrasi memang sedang berjalan, tetapi dana belum masuk ke rekening manapun. Karena itu, KPM diimbau untuk tidak mudah terpengaruh kabar menyesatkan dan tetap memantau perkembangan melalui sumber resmi.
Mengapa Dana Belum Cair?
Penyaluran bansos tidak bisa langsung dilakukan begitu data penerima ditetapkan. Ada tahapan administrasi yang harus dilalui terlebih dahulu, mulai dari verifikasi rekening, penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar), hingga SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Menteri Sosial sebelumnya menyampaikan harapan agar penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 bisa dimulai pada akhir April 2026.
Target tersebut masih relevan, dengan perkiraan proses rampung hingga awal Mei 2026.
Status KPM di Sistem SIKS-NG
Melalui menu monitoring salur bansos di SIKS-NG, status KPM terbagi dalam beberapa kondisi. Memahami arti status ini penting agar tidak salah tafsir soal posisi pencairanmu:
Proses Verifikasi Rekening
Masih dalam tahap pengecekan data rekening. Dana belum bergerak sama sekali.
Belum SPM
Rekening sudah diverifikasi dan tidak bermasalah, tetapi SPM belum diterbitkan. Status ini banyak ditemukan pada KPM pengguna Bank Mandiri dan BNI.
SPM (Surat Perintah Membayar)
Beberapa KPM, terutama di Aceh (Bank BSI) dan sebagian pengguna Bank BRI, sudah berstatus SPM. Artinya surat perintah pembayaran sudah keluar, tetapi dana belum cair karena menunggu SP2D dari perbendaharaan negara.
Gagal Cek Rekening (Merah)
Ada KPM yang sebelumnya berhasil mencairkan Tahap 1, kini berstatus gagal cek rekening di Tahap 2. Biasanya karena perbedaan data identitas antara Dukcapil dan perbankan. KPM dengan status ini perlu segera menghubungi pendamping sosial atau bank penyalur.
Tidak Disalurkan (Merah)
Umumnya dialami KPM yang sebelumnya menerima bantuan lewat PT Pos Indonesia, lalu mendapat kartu KKS dan buku tabungan akhir 2025, tetapi belum pernah mencairkan. Diduga kartu KKS belum diaktivasi. Penyaluran tahap 2 baru bisa dilakukan setelah tahap 1 selesai, karena riwayat bansos mereka masih tercatat SP2D periode Januari–Maret.
Apa yang Bisa Dilakukan KPM?
Sambil menunggu pencairan, ada beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan:
- Pantau status SIKS-NG melalui pendamping sosial, operator desa, atau supervisor Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Jangan terburu-buru ke ATM sebelum status berubah menjadi SI (Sudah Instruksi), tanda dana sudah benar-benar dikirim ke rekening.
- Segera urus jika statusmu merah, baik “Gagal Cek Rekening” maupun “Tidak Disalurkan”, agar hak bantuan tidak hilang.
- Aktifkan kartu KKS jika belum pernah digunakan, terutama bagi KPM peralihan dari PT Pos.
- Jangan percaya kabar tidak resmi. Pencairan tahap 2 belum terjadi, semua informasi harus diverifikasi.
Bagi KPM di desil 1–4 yang sebelumnya sudah menerima PKH maupun BPNT, bantuan tahap 2 tetap akan disalurkan selama rekening lolos verifikasi dan proses administrasi berjalan normal. Saat ini yang dibutuhkan hanyalah kesabaran, sambil memastikan data sudah bersih di sistem.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu KPM memahami bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 memang belum dimulai karena masih dalam proses administrasi, sehingga diharapkan tetap tenang, tidak mudah percaya kabar yang belum jelas, serta terus memantau status melalui sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.






















