Seiring dengan peralihan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah kini memakai sistem baru untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Sistem ini disebut desil, yaitu cara mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 tingkatan berdasarkan kondisi ekonominya, mulai dari desil 1 sampai desil 10.
Meski sudah mulai diterapkan, istilah desil masih cukup asing bagi sebagian masyarakat. Banyak yang belum benar-benar paham apa itu desil, bagaimana pembagiannya, dan apa pengaruhnya terhadap peluang mendapatkan bansos.
Padahal, memahami posisi desil itu penting. Dari sini, seseorang bisa mengetahui apakah dirinya termasuk dalam kelompok yang diprioritaskan untuk menerima bantuan atau tidak. Penentuan ini didasarkan pada kondisi sosial dan ekonomi yang tercatat dalam data pemerintah. Berikut penjelasan lengkap tentang desil, tingkatannya, serta siapa saja yang menjadi prioritas.
Apa Itu Desil Dalam Bansos?
Desil dalam program bantuan sosial merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk menilai kelayakan seseorang atau keluarga dalam menerima bantuan. Secara sederhana, desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial rumah tangga.
Data ini diambil dari DTSEN, yang berfungsi untuk mengelompokkan masyarakat mulai dari yang paling tidak mampu hingga yang paling sejahtera. Dengan cara ini, penyaluran bantuan diharapkan bisa lebih tepat sasaran.
Urutan Prioritas Desil Penerima Bansos 2026
Dalam praktiknya, tidak semua kelompok desil memiliki peluang yang sama untuk menerima bansos. Umumnya, bantuan lebih diprioritaskan bagi masyarakat di kelompok bawah. Misalnya:
- Bantuan Sosial Sembako lebih difokuskan untuk desil 1 sampai 4
- PBI (Penerima Bantuan Iuran) mencakup desil 1 sampai 5
Artinya, semakin rendah angka desil, semakin besar peluang untuk mendapatkan bantuan.
Rincian Pembagian Desil
Berikut gambaran pembagian desil berdasarkan tingkat kesejahteraan:
Desil 1 (Sangat Miskin)
Kelompok ini merupakan yang paling membutuhkan, masuk dalam 10% terbawah. Umumnya memiliki kondisi seperti:
- Tidak punya pekerjaan tetap
- Penghasilan tidak menentu
- Sulit memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari
Desil 2 (Miskin)
Sedikit lebih baik dari desil 1, tetapi masih tergolong rentan. Termasuk dalam 10–20% terbawah. Ciri-cirinya:
- Sangat terdampak kenaikan harga
- Tidak memiliki tabungan atau cadangan dana
Desil 3 (Hampir Miskin)
Belum masuk kategori miskin ekstrem, tapi masih berisiko tinggi. Masuk dalam 20–30% terbawah. Biasanya:
- Rentan kehilangan pekerjaan (PHK)
- Mudah terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok
- Bisa jatuh miskin saat terjadi krisis ekonomi
Desil 4 (Rentan Miskin)
Kondisi ekonominya mulai stabil, tapi belum sepenuhnya aman. Termasuk dalam 40% kelompok terbawah. Ciri-cirinya:
- Rentan jika terjadi musibah atau sakit berat
- Bisa terdampak penurunan penghasilan secara tiba-tiba
- Masih berpeluang menerima bansos dalam kondisi tertentu
Desil 5 (Pas-pasan)
Kelompok ini sudah berada di batas cukup, namun belum benar-benar sejahtera. Umumnya:
- Memiliki pekerjaan tetap.
- Penghasilan cukup untuk kebutuhan sehari-hari, tapi belum punya tabungan yang memadai.
Desil 6-10 (Menengah ke Atas)
Kelompok ini sudah dianggap cukup sejahtera sehingga tidak menjadi prioritas dalam bantuan sosial. Ciri-cirinya:
- Pendapatan stabil
- Relatif aman dari risiko kemiskinan
Secara umum, penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia diprioritaskan untuk masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 5. Namun, peluang untuk mendapatkan bantuan akan semakin kecil seiring naiknya tingkat desil. Inilah mengapa sistem desil menjadi penting, agar bantuan bisa disalurkan secara lebih adil dan tepat sasaran.
Kriteria Penerima Bansos Terbaru 2026
Mengacu pada informasi terbaru, pemerintah menetapkan kriteria penerima bansos tahun 2026 berdasarkan pembagian desil dalam DTSEN. Berikut rinciannya:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil: 1–4
- Kuota: 10 juta keluarga
Tidak semua yang berada di desil 1–4 otomatis menerima PKH. Program ini lebih diprioritaskan untuk masyarakat di kelompok paling bawah.
Bantuan Sembako (BPNT)
- Desil: 1–5
- Kuota: 18,2 juta keluarga
Meski mencakup hingga desil 5, bantuan ini tetap lebih difokuskan pada kelompok desil terbawah.
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (JKN/PBI)
- Desil: 1–5
- Kuota: 96,8 juta jiwa
Tidak semua masyarakat dalam rentang desil tersebut akan menerima bantuan, karena tetap mempertimbangkan prioritas dan ketersediaan kuota.
Catatan Penting
- Data dalam DTSEN terus diperbarui agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran
- Kuota penerima terbatas, jadi tidak semua yang masuk desil prioritas pasti mendapat bantuan
- Rentang desil yang masih cukup luas saat ini juga mempertimbangkan kemungkinan kesalahan data
Ke depannya, pemerintah berencana mempersempit sasaran agar lebih fokus, seperti:
- PKH diprioritaskan untuk desil 1
- Bantuan sembako untuk desil 1–2
- PBI untuk desil 1–4
Kenapa Desil 3 Sering Tidak Dapat Bansos?
Meskipun desil 3 masih termasuk dalam kelompok yang berpeluang menerima bansos, kenyataannya di lapangan bantuan lebih banyak diberikan kepada desil 1 dan 2. Akibatnya, masyarakat di desil 3 sering kali tidak kebagian.
Hal ini bukan berarti mereka tidak layak, tetapi karena mereka dianggap masih memiliki kemampuan bertahan dibanding kelompok paling miskin.
Selain faktor prioritas, ada beberapa alasan lain yang membuat bansos tidak merata:
Perbedaan Alokasi Anggaran
Setiap kementerian memiliki kapasitas anggaran yang berbeda. Hal ini bisa memengaruhi distribusi bantuan di lapangan.
Data Yang Belum Sepenuhnya Akurat
Penyaluran bansos sangat bergantung pada data. Jika data belum diperbarui atau terjadi kesalahan, maka ada kemungkinan masyarakat yang layak justru tidak terdaftar.
Kurangnya Informasi Ke Masyarakat
Masih banyak masyarakat yang belum memahami cara kerja bansos, mulai dari syarat, jenis bantuan, hingga cara mendaftar. Akibatnya, ada yang sebenarnya berhak tapi tidak ikut terdata.
Jadi, tidak diterimanya bansos oleh masyarakat desil 3 bukan semata karena tidak memenuhi syarat, tetapi juga dipengaruhi berbagai faktor di lapangan. Meski begitu, kelompok ini masih berpeluang, terutama untuk bantuan seperti PBI.
Cara Cek Status Desil dan Bansos
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos sekaligus melihat posisi desil, kamu bisa mengeceknya secara online dengan dua cara:
Lewat Situs Resmi
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik Cari Data
- Hasil akan menampilkan status penerima bansos dan informasi desil
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Login ke akun
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Klik Cari Data
- Hasil akan langsung muncul di layar
Cara Mengusulkan Diri Sebagai Penerima Bansos
Kalau merasa layak tapi belum terdaftar, kamu bisa mengajukan diri lewat aplikasi resmi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login ke akun
- Pilih menu Usulan
- Klik Tambah Usulan
- Masukkan nomor KK dan NIK
- Klik Cek Usulan
- Jika memenuhi syarat, pilih jenis bantuan
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi
Cara Sanggah Data Bansos
Selain mengusulkan diri sendiri, kamu juga bisa menyanggah data penerima bansos yang dianggap tidak tepat:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buat atau login akun
- Pilih menu Sanggah
- Pilih wilayah sesuai data
- Pilih nama penerima yang ingin disanggah
- Isi alasan sanggahan
- Unggah bukti pendukung (foto rumah/aset)
- Kirim dan tunggu proses verifikasi
Kesimpulan
Sistem desil membantu pemerintah menyalurkan bansos lebih tepat sasaran, dengan prioritas utama pada desil 1 dan 2. Meski desil 1–5 berpeluang, tidak semua pasti menerima karena kuota dan verifikasi data. Oleh karena itu, penting untuk cek status dan memastikan data sudah sesuai.






















