Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali akan menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026.
Bantuan berupa uang tunai ini diberikan kepada peserta didik dari berbagai jenjang, mulai TK, SD, SMP, hingga SMA. Dana tersebut diperuntukkan untuk mendukung biaya pendidikan, termasuk pembelian perlengkapan sekolah, biaya kursus, serta transportasi.
Melalui program ini, pemerintah berupaya menekan angka putus sekolah dan memastikan anak-anak Indonesia memperoleh pendidikan yang layak.
Pada Mei 2026, termin II PIP mulai disalurkan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI. Orang tua pun bisa mengecek status penyaluran tersebut secara online menggunakan smartphone.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Pencairan PIP tidak dilakukan sekaligus untuk seluruh penerima. Penyaluran dijadwalkan secara bertahap melalui tiga termin, yaitu:
- Termin 1: Februari – April 2026
- Termin 2: Mei – September 2026
- Termin 3: Oktober – Desember 2026
Cara Cek PIP Kemendikdasmen Secara Online
Dilansir dari metrotvnews.com, Bagi yang ingin mengetahui penyaluran PIP, pengecekan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan smartphone dan jaringan internet yang stabil. Caranya:
- Kunjungi situs resmi SIPINTAR melalui pip.kemendikdasmen.go.id
- Temukan menu “Cari Penerima PIP” di halaman situs.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa.
- Lakukan verifikasi sesuai petunjuk yang muncul di layar.
- Tekan tombol “Cari Penerima PIP” untuk menampilkan status penerima secara otomatis.
Besaran Dana PIP 2026
Mengacu pada informasi resmi dari akun Instagram @kemensetneg.ri, penyaluran PIP dilakukan rutin setiap tahun. Pada 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 19 juta siswa menerima bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- TK: 888 ribu siswa
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.935.774 siswa
- SMK: 1.928.271 siswa
Besar dana PIP yang disalurkan per jenjang adalah:
- TK/PAUD dan SD: Rp450.000
- SMP: Rp750.000
- SMA dan SMK: Rp1.800.000
Cara Mencairkan Dana PIP Lewat ATM
Siswa SMP hingga SMA/SMK yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif dari bank penyalur dapat melakukan pencairan dana secara mandiri melalui ATM:
- Kunjungi ATM terdekat.
- Masukkan kartu ATM sesuai instruksi.
- Pilih menu “Tarik Tunai”.
- Masukkan nominal yang ingin ditarik.
- Ambil uang beserta kartu ATM setelah transaksi selesai.
Bagi siswa di bawah 17 tahun yang belum memiliki kartu ATM, pencairan dana dilakukan melalui teller di kantor cabang bank penyalur dengan didampingi orang tua atau wali.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu orang tua dan peserta didik dalam memahami prosedur, jadwal, serta besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026.





















