Mendaftar BPJS Kesehatan sekarang tidak lagi mengharuskan calon peserta datang ke kantor cabang. Karena proses registrasi sudah dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan ponsel sehingga lebih mudah.
Calon peserta dapat memilih terdaftar melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan layanan ini seluruh tahapan pendaftaran bisa diselesaikan dari rumah tanpa harus mengantre dikantor cabang.
Program Jaminan Kesehatan (JKN) merupakan program yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
Dokumen Yang Disiapkan Sebelum Mendaftar
Sebelum memulai proses pendaftaran BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, siapkan terlebih dahulu sejumlah dokumen dan data berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (jika ada)
- Nomor ponsel yang aktif
- Alamat email aktif
- Nomor rekening bank atau dompet digital
- Pas foto digital ukuran 3×4
Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Setujui syarat dan ketentuan, lalu klik “Selanjutnya”.
- Masukkan nomor KK dan kode captcha, kemudian klik “Proses”.
- Jika data belum terdaftar, pilih “Lanjut”.
- Klik “Tambah”, isi data diri lengkap, lalu klik “Simpan”.
Pilih kelas rawat inap yang diinginkan. - Masukkan email dan nomor ponsel aktif, lalu klik “Selanjutnya”.
- Pilih Centang “Saya Setuju” pada halaman konfirmasi, kemudian klik “Selanjutnya”.
- Pilih metode pembayaran autodebit melalui bank atau layanan non-bank.
- Catat nomor virtual account yang diberikan setelah pendaftaran berhasil.
- Bayar iuran pertama melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau merchant resmi BPJS Kesehatan agar kepesertaan aktif.
Manfaat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
Setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku, antara lain:
- Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Layanan rawat jalan
- Layanan rawat inap
- Rujukan ke rumah sakit sesuai mekanisme yang ditetapkan
- Perlindungan dari risiko biaya pengobatan yang lebih besar
Dengan kemudahan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui hp dengan mudah.






















