Penyaluran BPNT disalurkan kepada keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Program BPNT ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari melalui bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima BPNT periode Juni 2026 kini tidak perlu datang langsung ke kantor desa maupun kelurahan.
Pengecekan BPNT Juni 2026 dapat dilakukan secara mandiri dari rumah menggunakan HP yang terhubung ke internet.
Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan secara online melalui website resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos.
Kriteria Penerima BPNT
Agar dapat ditetapkan sebagai penerima BPNT, masyarakat harus memenuhi kriteria berikut:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP yang masih aktif dan berlaku
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, anggota Polri, maupun pensiunan dari instansi tersebut
- Termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan tingkat kesejahteraan
Cara Cek Penerima BPNT Juni 2026
Untuk mengetahui penerima BPNT, ada dua metode pengecekan secara online, yaitu:
Melalui Website Resmi
Pengecekan melalui website resmi Kementerian Sosial dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol pencarian data
- Tunggu hasilnya muncul di layar
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, aplikasi resmi Cek Bansos juga dapat digunakan untuk mengecek penerima BPNT, berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buka Aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode Captcha yang muncul dilayar
- Klik cari data dan tunggu hasilnya
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Penyaluran BPNT sepanjang tahun 2026 umumnya dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Untuk bulan Juni 2026, proses penyaluran masih termasuk dalam Tahap 2, yaitu periode April hingga Juni 2026
Besaran Bantuan BPNT
BPNT diberikan dalam bentuk uang elektronik yang dapat dimanfaatkan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam satu kali penyaluran, total bantuan yang diterima dapat mencapai sekitar Rp600.000, menyesuaikan dengan mekanisme pencairan yang berlaku.
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu mengetahui status penerima BPNT yang dapat diperoleh oleh keluarga penerima manfaat.





















