Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada Juni 2026 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Bantuan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mencegah angka putus sekolah sekaligus meringankan beban biaya pendidikan.
Seiring berjalannya penyaluran bantuan, banyak orang tua dan pelajar mulai mencari informasi terkait status penerima PIP tahun 2026.
Kini proses pengecekan semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui layanan SIPINTAR tanpa perlu datang ke sekolah.
Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat SIPINTAR
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan resmi melalui situs SIPINTAR yang dapat diakses kapan saja menggunakan ponsel maupun komputer.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi SIPINTAR PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan berbagai informasi penting, mulai dari status penerima bantuan, tahap penyaluran, hingga keterangan apakah dana sudah bisa dicairkan atau masih dalam proses.
Jika bantuan belum tersedia, biasanya akan muncul informasi tambahan seperti rekening belum aktif atau nama siswa belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.
Siapa yang Berhak Menerima PIP 2026?
Program Indonesia Pintar ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu maupun kelompok rentan yang membutuhkan dukungan pendidikan.
Pada tahun 2026, cakupan penerima juga diperluas hingga jenjang pendidikan anak usia dini sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
Berikut kriteria peneima PIP 2026:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
- Siswa yang terdampak kondisi khusus seperti bencana alam atau kehilangan pekerjaan orang tua.
- Anak yang kembali melanjutkan pendidikan setelah putus sekolah.
- Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C.
- Siswa madrasah yang masuk dalam program bantuan pendidikan Kementerian Agama.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Pemerintah menyalurkan bantuan PIP dalam tiga termin selama satu tahun anggaran.
Termin 1
Februari hingga April 2026, diprioritaskan untuk siswa kelas akhir dan penerima yang masuk dalam data DTSEN.
Termin 2
Mei hingga September 2026. Saat ini pencairan bantuan sedang berlangsung pada periode ini.
Termin 3
Oktober hingga Desember 2026, diperuntukkan bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan pada termin sebelumnya.
Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, waktu pencairan antar wilayah dapat berbeda sesuai proses administrasi dan verifikasi data.
Besaran Dana PIP 2026
Nominal bantuan yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan masing-masing siswa.
- Pendidikan Anak Usia Dini (TK)
- Rp450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A
- Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Hingga Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, dan BSI.
Agar proses pengecekan maupun pencairan bantuan berjalan lancar, siswa dan orang tua perlu memastikan data NISN serta NIK yang digunakan sesuai dengan data resmi yang tercatat di sekolah dan sistem pemerintah.
Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan informasi penerima tidak ditemukan atau menghambat proses penyaluran bantuan yang seharusnya diterima.






















