Sekitar 25 ribu keluarga sedang disiapkan untuk masuk ke dalam daftar penerima baru bantuan sosial (bansos) pada Triwulan II tahun 2026. Penambahan ini berasal dari hasil pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume kedua.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa pembaruan data ini dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) agar penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran.
Ia menyebutkan, dari total 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki peringkat atau desil dalam DTSEN, sekitar 27.176 keluarga sudah melalui proses verifikasi langsung di lapangan.
Dari hasil tersebut, sebanyak 25.665 keluarga masuk ke kategori desil 1 sampai 4, yang artinya berpeluang menerima bansos. Sementara itu, 1.511 keluarga lainnya masuk ke desil 5 hingga 10, sehingga dinilai belum memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan.
“Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bansos tepat sasaran,” ujar Gus Ipul usai pertemuan dengan Kepala BPS di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/4).
Ia juga menegaskan bahwa data penerima bansos itu sifatnya bisa berubah sewaktu-waktu. Jadi, sangat mungkin ada penambahan maupun pengurangan jumlah penerima, tergantung hasil pembaruan data di lapangan.
Selain penambahan penerima baru, Kemensos juga mencatat ada sekitar 11.014 keluarga yang dicoret dari daftar bansos. Hal ini karena mereka masuk kategori *inclusion error*, atau sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Sebagai bentuk keterbukaan, Kemensos menyediakan kanal pengaduan untuk masyarakat yang ingin mengajukan keberatan atau sanggahan terkait status bansosnya. Tentunya, pengajuan tersebut perlu disertai dengan bukti pendukung.
Di sisi lain, pembaruan data DTSEN ini juga sudah terhubung dengan data kependudukan dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, supaya data yang digunakan makin akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Melalui langkah ini, penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 diharapkan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, pembaruan data DTSEN dilakukan agar penyaluran bansos Triwulan II 2026 lebih tepat sasaran, dengan adanya penambahan penerima baru, penghapusan yang tidak layak, serta sistem yang lebih transparan dan akurat.






















