Kementerian Sosial melalui Pusat Data Dan Informasi Kesejahteraan Sosial atau Pusdatinkesos kini memperbarui cara pengajuan bantuan sosial (bansos) lewat aplikasi Cek Bansos per Kamis, 16 April 2026. Sekarang, masyarakat sudah bisa mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dianggap membutuhkan secara mandiri lewat aplikasi tersebut.
Mengacu pada informasi dari Detikcom, penentuan penerima bansos tahun ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam sistem ini, seluruh masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok kesejahteraan atau desil. Semakin kecil angkanya, berarti kondisi ekonominya semakin membutuhkan bantuan.
Penyaluran bantuan pun diprioritaskan mulai dari desil paling bawah agar lebih tepat sasaran. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan difokuskan pada masyarakat di desil 1 sampai 4 dengan kuota sekitar 10 juta keluarga, terutama yang berada di kondisi paling rentan.
Sementara itu, program Sembako diberikan kepada masyarakat di desil 1 hingga 5 dengan total kuota sekitar 18,2 juta keluarga.
Untuk Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), pemerintah menyiapkan kuota hingga 96,8 juta jiwa yang juga mencakup kelompok desil 1 sampai 5.
Dalam proses pengajuan lewat aplikasi, pengguna wajib melakukan verifikasi akun menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK.
Jika data menunjukkan pemohon berada di desil 6 sampai 10 atau dianggap mampu, sistem akan otomatis memberi notifikasi bahwa tidak memenuhi syarat.
Sebaliknya, jika termasuk desil 1 sampai 5, pengguna bisa melanjutkan pengajuan dengan memilih jenis bantuan seperti PKH, Sembako, atau PBI-JKN.
Pemerintah juga menyebutkan bahwa penggunaan sistem desil ini akan terus disesuaikan secara bertahap. Tujuannya untuk mengurangi kesalahan data, baik itu orang yang seharusnya tidak menerima bantuan tapi terdaftar (inclusion error), maupun yang seharusnya menerima tapi justru terlewat (exclusion error).
Kesimpulan
Pembaruan sistem melalui aplikasi Cek Bansos membuat proses penentuan dan pengajuan bantuan sosial jadi lebih terbuka dan terarah, dengan mengutamakan masyarakat di desil terbawah agar bantuan benar-benar tepat sasaran serta meminimalkan kesalahan data penerima.






















