Kabar baik datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 mulai dicairkan pada bulan April ini.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT April 2026
Pencairan bansos tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2026 dipastikan mulai berlangsung sejak pekan kedua April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa percepatan penyaluran bansos tahun ini dipengaruhi oleh sistem pembaruan data yang kini lebih cepat.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Sejumlah laporan juga menyebutkan bahwa pencairan mulai terjadi pada rentang 11 hingga 15 April 2026, meskipun waktu penerimaan di setiap daerah dapat berbeda.
Penyaluran Bertahap di Seluruh Wilayah
Perlu diketahui, penyaluran bansos tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah. Proses distribusi dilakukan secara bertahap sepanjang April hingga Juni 2026.
Perbedaan waktu pencairan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:
Kesiapan data penerima di masing-masing wilayah
Proses administrasi dan verifikasi data
Mekanisme distribusi dari bank penyalur
Penyaluran melalui kantor pos
Bank penyalur yang terlibat meliputi bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Selain itu, PT Pos Indonesia juga digunakan untuk penerima yang belum memiliki rekening bank.
“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” ujar Saifullah Yusuf.
Dasar Data Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos tahun 2026 masih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.
Data tersebut diperbarui secara rutin setiap awal triwulan, yakni pada:
- 10 April
- 10 Juli
- 10 Oktober
Dengan sistem pembaruan yang lebih cepat, proses verifikasi menjadi lebih akurat sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih efisien.
Jumlah Penerima Bansos Tahap 2
Pada tahap kedua tahun 2026, jumlah penerima bansos diperkirakan tetap stabil, yaitu sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan yang disalurkan meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Kedua program tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Tahapan Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Untuk April 2026, pencairan termasuk dalam tahap kedua yang sedang berlangsung.
Kriteria Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan penerima bantuan sosial, yaitu pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Bantuan PKH dan BPNT difokuskan pada masyarakat di desil 1 hingga desil 4, yang termasuk kelompok paling rentan secara ekonomi.
Adapun rincian penerima bantuan sosial:
- PKH: Desil 1–4
- BPNT (Sembako): Desil 1–4
- PBI-JKN: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- ATENSI: Desil 1–5 atau asesmen
- Program lainnya: Desil 1–5 atau asesmen
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos”.
Langkah melalui aplikasi:
- Unduh dan buka aplikasi “Cek Bansos”
- Pilih menu “Buat Akun” bagi pengguna baru
- Isi data diri (NIK, nama lengkap, alamat, email, dan password)
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Klik “Buat Akun Baru”
- Lakukan verifikasi email jika diperlukan
- Login dan masuk ke menu “Profil”
- Informasi bantuan akan ditampilkan
Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Lansia 60+: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/tahap)
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan dalam satu tahap pencairan.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara. Sebagian bantuan juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah mengimbau masyarakat agar memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan utama, khususnya untuk keperluan pokok keluarga.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk mengikuti program pemberdayaan agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi di masa mendatang.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 menjadi kabar baik bagi jutaan masyarakat Indonesia. Dengan sistem pembaruan data DTSEN yang lebih cepat, proses penyaluran diharapkan semakin efisien dan tepat sasaran. Masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status bantuan agar tidak tertinggal informasi pencairan.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8441838/bansos-pkh-bpnt-tahap-2-cair-ini-link-dan-cara-ceknya






















